Perjuangkan Bansos Tepat Sasaran, Paguyuban Kades Demang Bintoro Audiensi Ke DPRD Demak

Iklan Semua Halaman

Perjuangkan Bansos Tepat Sasaran, Paguyuban Kades Demang Bintoro Audiensi Ke DPRD Demak

12 Oktober 2026

 

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat menerima kehadiran Paguyuban Kades Bintaro Demak.(ft doc).

Metropos.id II Demak  – Menyikapi perubahan keinginan kesejahteraan yang berdampak terhadap akses sejumlah bansos (bantuan sosial), sekitar 15 Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Demang Bintoro yang diketuai Rifa'i memilih bergerak bersama gelar audiensi ke DPRD Kab. Demak, Jawa Tengah. Senin (12/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi langkah nyata Pemdes (pemerintah desa) dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas perubahan data kesejahteraan yang belakangan menimbulkan pertanyaan di tengah warga.

Pada kesempatan itu Rifa'i menyampaikan, Pemdes sering menjadi pihak pertama yang menerima keluhan ketika keinginan warga berubah. Tidak sedikit masyarakat yang menganggap Kades maupun perangkat desa memiliki kewenangan menentukan seseorang masuk atau keluar dari kelompok penerima bantuan. Padahal, sesuai mekanisme yang berlaku, pemeringkatan ingin dilakukan secara nasional dan bukan semata-mata ditentukan oleh Pemdes.

Sedangkan p1erubahan tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap akses masyarakat pada berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan atau beras, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat memperoleh pemahaman secara utuh mengenai mekanisme pemutakhiran data sekaligus memahami batas kewenangan Pemdes.

Selain menyampaikan keluhan, Paguyuban Demang Bintoro juga mendorong adanya pembenahan dan pemutakhiran data agar benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Pihaknya juga menyoroti masih adanya data lama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sebagian warga. Oleh karena itu, pembaruan data secara menyeluruh dinilai penting sebelum dijadikan referensi penyaluran bansos.

Adapun sosialisasi mengenai mekanisme desil juga diharapkan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan sehingga Pemdes memiliki pemahaman yang sama sambil memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sementara itu perwakilan BPS (Badan Pusat Statistik) Demak, Sucipto, mengungkapkan bahwa desil merupakan sistem pemeringkatan relatif yang membagi penduduk Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Bahwa pemeringkatan dilakukan secara nasional, bukan hanya dengan membandingkan masyarakat di satu kabupaten maupun provinsi.

“Desil bersifat relatif dan dinamis, sehingga posisi seseorang bisa berubah mengikuti pembaruan data,” ungkapnya.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penjelasan BPS mengintegrasikan sejumlah basis data, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta diperbarui melalui berbagai sumber data lainnya. Namun demikian BPS juga mengakui masih mungkin adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Disisi lain Plt Kadinsos (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial) Demak, Amir Mahmud, menjelaskan bahwa terobosan tersebut telah memfasilitasi peningkatan pemahaman teknis bagi operator terkait pengelolaan data. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 29–30 September 2026.

Untuk itu Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro berharap mekanisme perubahan akan semakin transparan, sosialisasi dilakukan secara merata, serta koordinasi pemerintah pusat, Pemda dan desa semakin diperkuat.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, Pemdes tidak lagi menjadi kesalahpahaman, dan yang paling utama, bansos dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan. 

Dalam audiensi itu selain dihadiri Ketua DPRD Kab. Demak Zayinul Fata, perwakilan Bulog Demak, Dinas Pertanian dan Dinsos Kab. Demak diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan membuka jalan penyelesaian terhadap persoalan data kesejahteraan masyarakat.(red).