![]() |
| Bupati Demak dr Hj Eisti'anah, SE saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kab. Demak.(ft doc). |
MP//Demak - Setelah kemarin digelar rapat paripurna DPR D Kab. Demak terkait pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kab Demak terhadap raperda tentang perubahan APBD Kab. Demak tahun anggaran 2026, Kamis (3/9/2026), kini rapat serupa juga digelar DPRD Kab Demak yakni Rapat Paripurna ke 31 Masa Sidang III Tahun 2026 tentang Jawaban Bupati Demak Atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kab. Demak Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kab Demak Tahun Anggaran 2026, Jum'at (4/9/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab Demak H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E yang dihadiri Ketua dan 31 anggota DPRD Kab. Demak, Forkompimda, Bupati, Wakil Bupati Demak, Sekda, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati Demak dr Hj Eisti'anah, SE membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi - fraksi antara lain dimulai dari Fraksi Gerindra terhadap peningkatan PAD sudah dilakukan langkah-langkah seperti tidak memberikan beban baru kepada masyarakat masyarakat. Selain itu mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sedangkan jawaban untuk Fraksi PDIP lebih pada optimalisasi sumber pendapatan yang tersedia apabila terjadi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak berkaitan dengan kondisi kemarau panjang. Pemkab. Demak tetap memperhatikan potensi resiko akibat kemarau panjang khususnya terhadap sektor pertanian ketahanan pangan ketersediaan air serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Adapun jawaban untuk Fraksi Golkar terkait dengan penurunan PAD, Pemkab Demak akan melakukan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi digitalisasi sistem pemungutan penguatan pengawasan untuk pencegah kebocoran optimasi daerah penagihan piutang daerah peningkatan kontribusi BUMD.
Kemudian untuk jawaban Fraksi PKB, Bupati menyampaikan bahwa peran pemerintah terhadap petani Demak akan dilakukan pembinaan, subsidi sarana produksi pertanian, stimulan produksi. Pemkab. Demak juga telah menyusun Perda Kab. Demak nomor 4 tahun 2024 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta perlindungan dan pemberdayaan petani.
Dilanjutkan dengan jawaban untuk Fraksi Nasdem adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat serta peningkatan perekonomian melalui penguatan kinerja guna mendongkrak kematian fiskal dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Lalu untuk jawaban Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera, Bupati atas Pemkab Demak mengucapkan berterima kasih atas apresiasinya terhadap arah kebijakan perubahan APBD tahun 2026 yang berfokus pada menguatkan posisi Demak sebagai penumbuh pangan Jawa Tengah, selain itu tujuan dilaksanakan perubahan APBD adalah menyesuaikan kebutuhan belanja daerah dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan sesuai tema tahun 2026 alokasi belanja difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang mendukung ketahanan pangan termasuk peningkatan produktivitas pertanian.
Dengan demikian secara gamblang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Demak disampaikan dalam rapat paripurna. Dan akhirnya rapat paripurna ditutup.(@wg).
Komentar